Home / Advertorial / Daerah / Mamuju

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:17 WIB

Tim Panja DPRD Sulbar Rapat Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Mamuju, ide-ta.com – Tim Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulawesi Barat mengadakan Rapat Kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Panja Syahrir Hamdani didampingi Anggota Panja Ebsan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Sulawesi Barat. 26 Juli 2024.

Dalam rapat tersebut, Tim Panja DPRD Sulawesi Barat membahas berbagai aspek penting dalam pengelolaan barang milik daerah, termasuk inventarisasi, penggunaan, pemeliharaan, serta penghapusan aset. Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan draf Ranperda agar dapat diterapkan dengan efektif dan efisien, serta mendukung peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar Sebut Kekurangan OPD, Lambat Merespon Arahan Pimpinan

Ketua Tim Panja, Syahrir Hamdani, menyampaikan tujuan dilakukannya rapat kerja hari ini,

“Rapat ini merupakan tindak lanjut kunjungan lapangan Tim Panja baik dalam daerah maupun luar daerah, dimana masih banyak aset pemerintah daerah yang belum jelas (clear) status kepemilikannya, dimana status kepemilikan yang belum jelas apakah ini masuk dalam aset Pemda Provinsi atau Pemda Kabupaten.

“hari ini kita rapat dalam rangka untuk merampungkan proses penyusunan draf rancangan Perda, jadi kita penuhi aspek prosedur dan proses, sekaligus menindaklanjuti hasil kunjungan di lapangan,” Pungkasnya

Baca Juga  PJ Bahtiar Hadiri Maulid Nabi Muhammad S.A.W, di Salabose, Dukung Salabose Jadi Wisata Religi

Lanjut, “Adapun keputusan rapat hari ini adalah menyepakati untuk meminta kepada eksekutif untuk merampungkan dan sekaligus menyesuaikan terhadap Undang-Undang nomor 23 terkait dengan Pengelolaan Aset Daerah, setelah ini selesai maka kita akan menuju ke tahapan berikutnya dengan membuat berita acara kesepakatan dan dilanjutkan konsultasi ke Kemendagri untuk diselesaikan kemudian disahkan,” tutup Syahrir Hamdani.

Rapat kerja ini merupakan salah satu langkah nyata DPRD Sulawesi Barat dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, serta komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Sulawesi Barat.

(Adv)

14 Dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Sulbar Persiapkan Launching Lapangan Mini Soccer

Daerah

Ketua Bappilu DPW PAN Sulbar Membenarkan Nanang Wahidin Kantongi Rekomendasi PAN

Advertorial

Giat Jumat Bersih Pemprov Sulbar, Jadi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Untuk Masyarakat

Advertorial

BBPVP Makassar bersama Disnaker Sulbar Tinjau Progres Pembangunan BLK Kalukku

Advertorial

Pemprov Sulbar Umumkan Pemenang Undian Umroh di Masjid Baitul Anwar

Daerah

Bawaslu Sulbar Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Daerah

Sambangi Tokoh, Diharapkan Mampu Berkolaborasi Untuk Kamtibmas Kondusif

Advertorial

Pj Gubernur Sebut Dua Tujuan Besar Pemprov Sulbar yang Butuh Dukungan Media