Home / Daerah / Hukrim / Mamuju

Senin, 11 Maret 2024 - 04:43 WIB

Syarat Minimal Usia Mengendarai Motor di Indonesia

Ditlantas Polda Sulbar sosialisasi aturan dan tata tertib berkendara di SMPN 1 Mamuju.

Ditlantas Polda Sulbar sosialisasi aturan dan tata tertib berkendara di SMPN 1 Mamuju.

Mamuju, ide-ta.com – Senin, 11 Maret 2024, Ditlantas Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengunjungi SMPN 1 Mamuju. Dalam kunjungannya Ditlantas Polda Sulbar memberikan penjelasan terkait aturan dan tata tertib berlalu lintas yang baik dan benar.

Di kesempatan itu, Ditlantas Polda Sulbar menjelaskan kepada pelajar minimal usia bisa mengendarai roda dua atau motor.

Dari penjelasan Ditlantas Polda Sulbar, batas minimal usia mengemudi kendaraan di Indonesia adalah 17 tahun, demikian juga merupakan syarat utama membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga  Disperkim Sulbar Mengikuti Pembelajaran Penggunaan Fasilitas Cloud Storage

Olehnya itu, syarat tersebut arus dipedomani setiap pengendara karena apabila melanggar tentu ada hukuman hingga denda yang akan dikenakan bagi setiap pelanggar saat di razia petugas.

Dengan itu, Ditlantas Polda Sulbar menekankan kepada pelajar yang belum cukup usia, agar mengikuti tata tertib. Karena apabila tidak, dampaknya berbahaya.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Sulbar Silaturahmi, Berharap Dukungan Wartawan

“Sadar tidak sadar pengendara yang tetap melanggar aturan, sebenarnya bahaya tengah mengintai keselamatan mereka”.

Diharapkan kepada pelajar mulai dari sekarang dan seterusnya agar tidak boleh lagi mengendarai motor sendiri ke sekolah. Dibutuhkan bantuan orang tua untuk mengantar atau menggunakan kendaraan layanan umum.

(*)

75 Dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Purnawirawan Polri Siap Bertarung di Pilkada Mateng

Daerah

Plafon Ambruk, Bunker Radioterapi RSUD Sulbar Bergulir di Kejati

Daerah

Peringati HPN, IJS Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bekerjasama dengan Polda Sulbar Peduli

Daerah

Pemilih Golkar 70 Persen Pilih Prabowo-Gibran di Sulbar

Daerah

Pemda Mamasa Janji Akan Bayarkan Gaji Puluhan Tenaga Honorer

Advertorial

Mendukung Suksesnya CFD, Prof. Zudan Apresiasi Disnaker Sulbar dan Perusahaan

Daerah

Oknum Anggota DPRD Mamasa dan Saudara Pj Bupati Mamasa Minta Proyek di Dinas Pendidikan

Daerah

Pelepasan Latja Siswa Diktukba SPN Polda Sulbar,Ini Pesan Kapolres Polman