Mamuju, ide-ta.com – Suara Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Mamuju dari Partai Golkar tidak dicatat di C Salinan atau dicatat kosong. Padahal di Form C1 Partai Golkar memperoleh 21 suara.
Saksi Kecamatan Partai Golkar, M. Asri Thamrin mengaku demikian terjadi di TPS 34 Binanga, Mamuju. Dimana suara Caleg Partai Golkar dicatat di C Salinan kosong. Sementara di Form C1 tercatat 21 Suara.
Atas kejadian tersebut, pihak Caleg Partai Golkar H. Sugianto meminta agar dilakukan perhitungan ulang. Sehingga ada kesusaian data yang dihitung di TPS.
“Saya berharap kertas suara yang ada di kotak suara dihitung ulang,” ungkap M. Asri Thamrin, Minggu (18/02/24).
Terkait dengan itu, M. Asri Thamrin mengaku memiliki bukti. Olehnya, dengan itu ia berharap kepada saksi partai lain juga agar melakukan perhitungan dengan cermat. Sehingga tidak ada kesalahan dalam perhitungan Pemilu 2024 kemarin.
M. Asri Thamrin juga menegaskan apabila pada saat perhitungan ulang ditemukan ada kesalahan yang sangat keliru agar segera diperbaiki atau dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Demikian agar tercipta Pemilu yang Jujur, Adil dan Transparan.
“Kita lihat nanti, kalau memang ditemukan ada kecurangan, bisa PSU,” pungkasnya.
Berikut perolehan suara Caleg Partai Golkar pada TPS 34 Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat:
1. Drs. H. Sugianto 10 Suara
2. Widya Astuti 5 Suara
3. Andi Baso 1 Suara
4. Andi Riskayanti 5 Suara.
(Irwan/Lal)