Home / Advertorial / Daerah / Mamuju

Kamis, 26 September 2024 - 02:27 WIB

Selamat Atas Pelantikan Anggota DPRD Sulbar 2024-2029

Mamuju, ide-ta.com – PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengikuti Sidang Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Masa Jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD Sulbar Kamis 26 September 2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar St Suraidah Suhardi, bersama PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar Andi Isna Renishwari Cinrapole, dan Wakil Ketua DPRD Sulbar.

Pj Gubernur Bahtiar menyampaikan, Pengucapan Sumpah Janji DPRD ini sebagai tindak lanjut atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 101.2.14.4093 Tahun 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD 2024-2029.

“Selamat kepada Anggota DPRD yang telah dilantik pada hari ini,” ucap Bahtiar.

Pj Bahtiar menjelaskan,Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Sulbar yang digelar merupakan puncak dari pelaksanaan Pemilu yang dilaksanakan Februari 2024. Yang merupakan sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga  24 Personel Dapat Reward dari Kapolda Sulbar

“Tentunya kita dapat untuk berbangga bahwa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi. Oleh karena atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang menggunakan hak pilihnya di dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024,”

Disampaikan pula terima kasih kepada seluruh pihak penyelenggara, KPU, Bawaslu DKPP, Pemda, Pihak keamanan, pers, dan seluruh masyarakat dan berkolaborasi dengan komponen bangsa dalam menyukseskan pemilu dalam suasana demokratis lancar dan damai.

Pada kesempatan itu, Pj Bahtiar juga mengingatkan tentang tugas DPRD dalam menjalankan fungsinya, baik fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Dalam hal menjalankan fungsinya diharapkan para Anggota DPRD untuk menempatkan kepentingan publik diatas daripada kepentingan pribadi dan golongan, termasuk dalam penggunaan hak-hak DPRD Sulbar.

Baca Juga  Pekan Depan, Sebanyak 175 Putra Putri Sulbar Akan Mulai Magang di Perusahaan

Dalam kedudukan DPRD Provinsi sebagai mitra kepala daerah diharapkan dapat berjalan sesuatu perundang-undangan sehingga sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah

“Oleh karena itu itu sinergitas dan kolaborasi dan kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan persoalan kerakyatan di tingkat lokal membangun kerjasama yang efektif, tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pelaksanaan pilkada serentak 2024,” tutup Bahtiar.

(Adv)

14 Dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

St Fatimah Mamuju Aksi, Tuntut Kadis Pendidikan Mamuju Dievaluasi

Advertorial

Diskominfo Sulbar-Pemkab Mamuju Kolaborasi Hadirkan Internet Gratis di Anjungan Pantai Manakarra

Advertorial

Kunjungi Lahan Bandara Tampa Padang, Kadis Perkim Sulbar: Pembebasan Lahan Harus Sesuai Masterplan

Daerah

Mahasiswa Fakultas Pertanian UNIKA Mamuju Kenalkan Inovasi Produk Olahan di Sekolah-sekolah

Daerah

LSM Merdeka Manakarra Sulbar Pertanyakan Pembangunan Kantor PTSP Mamuju

Daerah

BREAKINGNEWA:Bus Litha & Co Tujuan Makassar Mengalami Kebakaran di Jalan Trans Sulawesi

Daerah

Tim Satgas Pangan Polda Sulbar Himbau Masyarakat Tidak Panik, Stok Beras di Bulog Cukup

Daerah

Personel Polda Sulbar Dapat Reward, Berikut Prestasinya