Mamuju, ide-ta.com – Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STAI Al-Azhari Mamuju, Rahmat, angkat suara terkait lambannya proses hukum atas kasus kekerasan terhadap Ketua Gerakan Vendetta yang terjadi pada aksi demonstrasi 14 Juli 2025 lalu.
Rahmat mendesak Kapolres Mamuju untuk segera bertindak tegas terhadap oknum anggota DPRD Mamuju, Arnol Topo Sujadi (ATS) yang terekam melakukan pemukulan.
“Kami mendesak Kapolres Mamuju untuk segera menjemput paksa Arnol Topo Sujadi, menetapkannya sebagai tersangka, dan menahannya. Tidak ada alasan hukum untuk menunda proses ini. Bukti video kekerasan sudah tersebar luas, saksi-saksi ada, dan laporan resmi sudah masuk. Apa lagi yang ditunggu?” tegas Rahmat saat diwawancarai disebuah warkop dikawasan kota Mamuju, Kamis (17/07/2025).
Rahmat menilai, jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, maka publik akan semakin yakin bahwa ada intervensi kekuasaan atau kekuatan besar yang menghambat keadilan.
“Ini bukan sekadar kasus pemukulan biasa. Ini menyangkut nyawa aktivis, menyangkut demokrasi dan ruang kritik yang dijamin oleh konstitusi. Jangan biarkan kekerasan menjadi alat untuk membungkam suara rakyat,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika Polres Mamuju tidak segera menetapkan tersangka, maka PMII Komisariat STAI AL-AZHARI MAMUJU bersama aliansi mahasiswa lainnya siap menggalang aksi lanjutan.
(*)











