Mamuju, ide-ta.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melakukan penggantian PJ Bupati Mamasa, dari Penjabat sebelumnya Yakub F Solon digantikan oleh Muhammad Zain dari Kemenag RI.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Sulbar (Diskominfoperss) Pemprov Sulbar Mustari Mula setelah surat terkait peggantian PJ Bupati Mamasa diterima Pemprov Sulbar.
“Menindaklanjuti hal itu, Pemprov Sulbar mengagendakan pelantikan PJ Bupati Mamasa, besok, Senin 8 Januari di Graha Sandeq Kompleks Kantor Gubernur Sulbar,” kata Mustari Mula.
Mustari menjelaskan, pengganti Penjabat Bupati merupakan hal yang biasa terjadi dalam lingkup birokrasi. Tetapi penting dipahami bahwa mekanisme penggantian PJ bupati merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri atas dasar evaluasi yang dilakukan secara berkala.
“Evaluasinya itu sejak PJ Bupati dilantik, sejak itu dipantau, dan dievaluasi Kemendagri, ada juga dua Minggu sekali, sebulan sekali, dan konfirmasi hasil evaluasinya itu per triwulan,” jelas Mustari.
“Status penjabat ini adalah penugasan dan terus dievaluasi Kementerian, sehingga sewaktu-waktu dapat ditarik walaupun belum masa jabatan selama satu tahun,” tambahnya.
Mustari juga menyampaikan, atas nama pemerintah provinsi Sulbar menyampaikan terima kasih Yakob F Solon dalam menjabat PJ Bupati Mamasa senantiasa berkoordinasi dengan Pemprov Sulbar dalam menjalankan agenda pemerintahan. Dia pun mengucapkan selamat kepada PJ Bupati Mamasa yang baru, Muhammad Zain, dan berharap Pemkab Mamasa dan Pemprov Sulbar semakin bersinergi dalam menyukseskan agenda pembangunan, dan mensejahterakan masyarakat.
(Adv)