Mamuju, ide-ta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat Paripurna Pelantikan dua anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024 di ruang paripurna DPRD Sulbar, Rabu 20 Desember 2023.
Rapat paripurna pelantikan tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi dihadiri Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama seluruh tamu undangan.
Pelantikan PAW dilakukan DPRD Sulbar lantaran dua anggota DPRD yaitu Amalia Fitri dari Fraksi Demokrat dan Ismiwati Ramlan dari Fraksi Nasdem telah diberhentikan secara hormat lantaran keduanya telah berpindah partai.
Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi mengatakan pelantikan yang dilakukan berdasarkan hasil tindak lanjut dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kedua Anggota DPRD yaitu Amalia Fitri dari fraksi Demokrat dan Ismawati Ramlan dari Fraksi telah berpindah partai dan telah ditetapkan sebagai calon anggota legislatif dari partai lain pada Pemilu 2024,” kata Suraidah.
Sesuai ketentuan dan aturan yang ada menegaskan bahwa anggota DPRD diberhentikan apabila menjadi anggota partai politik lain.
“Sehingga sehubungan dengan itu, sesuai keputusan Mendagri kedua anggota DPRD tersebut telah diberhentikan antar waktu dengan hormat sebagai anggota DPRD Sulbar masa jabatan tahun 2019 dan 2024 dan diucapkan terimakasih atas pengabdiannya selam di DPRD Sulbar,” ucap Suraidah.
Kemudian, sesuai usulan dari pimpinan Parpol dan rekomendasi KPU telah mengusulkan calon Pengganti Antar Waktu.
“Yaitu Darman sebagai pengganti Ismiati Ramlan
dan Yulianti pengganti Amalia Fitri, dari proses administrasi Mendagri telah menetapkan peresmian,” ucap Suraidah.
Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan selamat dilantik dan selamat bertugas kepada dua anggota DPRD yang telah ditetapkan.
“Forkopimda hadir lengkap, Ini artinya menyambut baik dan siap berkolaborasi bersama dengan Pak Darman dan Yulianti,” kata Zudan.
Ia mengatakan, sesungguhnya sesuai aturan dan amanat UUD Pemerintahan Daerah DPRD dan Gubernur dan OPD satu rumah. Hanya beda kamar.
“Sebagai satu keluarga semangat yang dilakukan yaitu memiliki frekuensi yang sama
Frekuensi yang sama untuk membuat masyarakat sejahtera dan berbahagia,” ucap Zudan.
Ia berharap, dengan frekuensi yang sama berfikir bagaimana masyarakat kita sejahtera dan berbagai.
“Jadi selalu frekuensinya kesana, dan saya yakin ini bisa dilakukan,” kata Zudan.
Kesempatan itu juga, Zudan mendorong agar dengan bantuan seluruh anggota DPRD, fungsi DPRD bisa lebih dioptimalkan sejalan dengan perbaikan kualitasnya.
“Untuk Fungsi pengawasan saya sendiri tidak sanggup mengawasi 42 OPD dan komisi-komisi inilah yang harus rutin berdiskusi dengan OPD agar fungsi pengawasan bisa berjalan paripurna,” ujar Zudan.
Menurutnya, jika fungsi pengawasan berjalan maka arah frekuensi menuju pemerintah yang mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat bisa terwujud.
(Rls)