Pengesahan Revisi UU TNI, PMII Mamuju: Bukti Penghianatan Terhadap Rakyat

Ketua PC PMII Mamuju Refli Sakti Sanjaya

Mamuju, ide-ta.com – Pergerakan Mahasiswa IsIam Indonesia (PMII) Kabupaten Mamuju menilai proses pengesahan Revisi UU No. 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilakukan secara tertutup dan tergesa-gesa adalah bukti penghianatan terhadap rakyat.

“Sekali lagi DPR RI telah menghianati keinginan rakyat banyak. Sebelumnya juga kita masih ingat beberapa produk undang-undang dalam proses penyusunannya, pembahasan, hingga pengesahannya dilakukan secara tertutup dan tergesa-gesa, diantaranya yaitu Revisi UU KPK, RUU Minerba, RUU Ciptaker/OMNIBUSLAW, RKUHP, dll,” ungkap Ketua PMII Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, Kamis 20 Maret 2025.

“Padahal sorotan publik dari lintas elemen untuk mendesak lembaga yang katanya perwakilan rakyat ini sangat massif berlangsung dengan tuntutan agar prosedurnya bisa bersifat transparan, bisa memastikan keterlibatan masyarakat sipil didalam setiap agenda pembahasannya, dan bisa mengakomodir setiap saran hingga masukan yang didorong oleh masyarakat sipil,” sambungnya.

Di sisi lain, menurut Sakti muatan dalam Revisi UU TNI yang dipaksakan itu secara substansi justru akan mengembalikan dwifungsi TNI yang tentunya sangat mencederai semangat reformasi 1998 yang telah diperjuangkan oleh persatuan mahasiswa dengan massa rakyat.

“Kita ketahui bahwa perjuangan reformasi telah menetapkan TNI sebagai alat negara yang bertugas mempertahankan kedaulatan, bukan terlibat dalam pemerintahan sipil. Menambah jabatan sipil yang bisa diduduki prajurit aktif TNI itu artinya akan menciptakan tumpang tindih kewenangan dan merusak sistem pemerintahan yang demokratis serta melemahkan supremasi sipil,” terangnya.

Menurut Sakti ada UU yang lebih urgent di bahas saat ini dibanding Revisi UU TNI. Yakni RUU yang sebelumnya didorong oleh berbagai elemen rakyat tapi sampai sekarang belum mendapat titik terangnya seperti RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Hukum Adat.

“Maka dari itu, kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap orang-orang yang menduduki jabatan sekarang di DPR RI, khususnya mereka yang mendukung sampai disahkannya revisi UU TNI ini dengan skema tertutup dan tergesa-gesa. Pernyataan PMII tentu sebagai ekspresi dari kemarahan publik,” tegas Sakti.

(*/Ir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *