Home / Advertorial / Daerah

Kamis, 18 Juli 2024 - 22:02 WIB

Panja DPRD Kunjungi Badan Penghubung Sulawesi Barat di Jakarta, Bahas Pengelolaan Aset

Jakarta, ide-ta.com – Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah melakukan kunjungan kerja ke Badan Penghubung Sulawesi Barat di Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan memperkuat draf Ranperda yang sedang disusun, Kamis, 18 Juli 2024.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah dibahas dengan mendalam, termasuk juga Persiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap pemindahan ibukota Negara ke IKN.

Mewakili Tim Panja Ranperda, H. Sudirman, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Aset Daerah. “Kami berharap, melalui Ranperda ini, pengelolaan Aset Daerah dapat lebih tertib dan terarah, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya.

Lanjut, H. Sudirman, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pengelolaan Aset Pemerintah Daerah yang lebih efektif dan efisien. “Kami ingin memastikan bahwa Ranperda ini dapat mengakomodasi semua aspek penting dalam pengelolaan barang milik daerah, termasuk aset-aset yang berada di luar wilayah Sulawesi Barat, seperti di Jakarta,” ujar beliau.

Baca Juga  Kapolda Sulbar Paparkan Hasil Kinerja Tahun 2023

Dalam pertemuan tersebut, Panja DPRD Provinsi Sulawesi Barat disambut oleh Kepala Badan Penghubung Sulawesi Barat, Hj. Gemilang Sukma Mutiara Maryani, yang mengapresiasi terkait Kunjungan Kerja Tim Panja DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

“Alhamdulillah kunjungan ini tentunya memberikan atensi bagi kami semua tentang pengelolaan aset dan kami dari Badan Penghubung yang berada di luar Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih kepada Tim Panja Aset yang telah berkunjung ke sini sehingga bisa mengetahui dengan jelas terkait permasalahan di Badan Penghubung ini,” ujar Gemilang.

Lanjut beliau menyampaikan “Aset kami selain Kantor yang berada di Cempaka Putih ini, kami juga memiliki Mess DPRD yang ada di Cawang kemudian ada Anjungan Sulawesi Barat di Taman Mini Indonesia Indah. Adapun hal-hal yang telah kami bahas tadi bersama Semoga bisa segera ditindaklanjuti dan mendapat atensi terbaik dari Pemerintah,” tutup beliau.

Baca Juga  Lounching Buku 'Jejak Langkah dan Pemikiran Bupati di Sulawesi Barat (1960-2023)'

Rapat ini juga dihadiri Anggota DPRD yang tergabung dalam Tim Panja H. Damris, Feronika Sattu Plt. Kasubag TU Badan Penghubung, Nurul Farasmy Kasubbid Promosi, Data dan Informasi Badan Penghubung serta dari Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan peninjauan Aset baik di Kantor Badan Penghubung, Mess Cawang serta Anjungan Sulawesi Barat di Taman Mini Indonesia Indah. dengan dilaksanakan kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan masukan konstruktif yang akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

DPRD Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk menyusun regulasi yang mampu mendukung pengelolaan aset daerah secara optimal, demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

(Adv)

5 Dibaca

Share :

Baca Juga

Advertorial

Teken Pakta Integritas, Inspektorat Provinsi Sulbar Siap Kawal Program Prioritas Pemprov Sulbar

Daerah

239 Pejabat Fungsional Pemprov Sulbar Dilantik

Advertorial

Lebaran Hari Kedua, Ketua DPRD dan Bupati Mamuju Berkunjung Ke Rujab Kapolda Sulbar

Daerah

Polresta Mamuju ungkap Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Monginsidi

Daerah

Bakti Sosial, Kemensos Salurkan Bansos Senilai 140 Miliar di Mamasa

Advertorial

Disnaker Sulbar Intervensi Masalah 4+1 Melalui Program Padat Karya

Daerah

Aktivis Anti Korupsi Sulbar Minta Kejati Periksa Mantan Bupati dan Sejumlah Pejabat BPKD Mamasa

Advertorial

Disnaker Sulbar Imbau Perusahaan Penuhi THR Pekerja Paling Lambat 4 April 2024