Home / Daerah / Hukrim / Mamuju

Selasa, 7 Mei 2024 - 02:58 WIB

Oknum Kades di Mamuju di Tahan Atas Dugaan Kasus Korupsi DD

Terduga kasus korupsi Dana Dasa Limbong ditahan Polresta Mamuju.

Terduga kasus korupsi Dana Dasa Limbong ditahan Polresta Mamuju.

Mamuju, ide-ta.com – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Mamuju menahan Tersangka Kepala Desa (Kades) Limbong Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021-2022.

Demikian dibenarkan Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin dalam pesan rilisnya, Selasa (07/05/24).

Kompol Jamaluddin menyampaikan tersangka inisial IS (41) ditahan berdasarkan laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju.

Baca Juga  DPRD Sulbar Terima Kunjungan DPRD Lampung

“Ditemukan kerugian keuangan Negara atau Daerah sebesar Rp Rp 177.551.500,00,- (seratus tujuh puluh juta lima ratus lima puluh satu ribu lima ratus rupiah),” tambahnya.

Dijelaskan pada tahun 2021 Pemerintah Desa (Pemdes) Limbong Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju menerima Anggaran sebesar Rp. 1.621.349.172,- dalam pengelolaannya dibagi kedalam 5 (lima) Bidang namun ada 2 (dua) Bidang kegiatan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku atau terindikasi menyebabkan kerugian Keuangan Negara.

“Di antaranya Kegiatan Penyediaan jaminan Sosial, Pemberian makanan tambahan Balita Stunting, Pemberian Makanan Ibu Hamil dan pengadaan pupuk,” kata Kompol Jamaluddin.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Rapat Persiapan Perampungan Proses Pengadaan Barjas

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka IS dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Junto UU Nomor 20 tahun 2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana, maksimal 20 Tahun.

“Dan denda paling sedikit Rp.200 juta paling banyak Rp 1 miliar,” tutup Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin.

(*)

58 Dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Personel Polda Sulbar Dapat Reward, Berikut Prestasinya

Advertorial

Dewan Pengupahan Sulbar Sepakat UMP 2024 Naik 1,5 Persen

Daerah

Tahun 2024, Pemprov Sulbar Anggarkan Ratusan Milliar Untuk Bayar Utang

Daerah

Kolaborasi dengan DKP, Dandim 1418/Mamuju Berikan Motivasi dan Pengarahan kepada Nelayan

Advertorial

Disperkim Sulbar Percepat Proses Hibah Tanah, Rumah dan PSU Kepada Pemkab Majene

Advertorial

Pj Gubernur Sulbar: Dampak Stunting “Fatal Sekali”

Daerah

Hari Waisak 2024, Kapolda Sulbar Harap Persatuan dalam Keberagamaan Lebih di Perkokoh

Daerah

KNPI Sulbar Kecam Aturan Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka Nasional