Home / Advertorial / Daerah / Mamuju

Senin, 5 Februari 2024 - 04:53 WIB

Mendukung Suksesnya CFD, Prof. Zudan Apresiasi Disnaker Sulbar dan Perusahaan

Prof. Zudan Arif Fakrulloh didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Barat, Andi Farid Amri.

Prof. Zudan Arif Fakrulloh didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Barat, Andi Farid Amri.

Mamuju, ide-ta.com – Pemprov Sulbar rutin melaksanakan Car Free Day setiap hari Minggu. Namun suasana berbeda CFD kali ini, dilaksanakan dalam rangka bulan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), di Mamuju, Minggu (04/02/2024)

Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh berterima kasih atas kolaborasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan perusahaan-perusahan di Sulbar yang telah mendukung suksesnya CFD dalam rangka Bulan K3. Apalagi ada pembagian voucher belanja bagi setiap pengunjung dan bisa dibelanjakan di UMKM yang hadir pada CFD.

“1.000 voucher dibagikan, Ini untuk menghidupkan UMKM di Mamuju. Ini saya minta dukungan dari stakeholder yang ada untuk bersama sama dan berpartisipasi,” ucap Prof. Zudan.

Baca Juga  Personel Polda Sulbar yang Akan Diterjunkan Membeck Up PAM TPS Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemprov Sulbar Andi Farid Amri mengatakan, Bulan K3 dimulai 12 Januari Hingga 13 Februari 2024.

“Ini menjadi momen untuk mengajak masyarakat, utamanya perusahaan-perusahaan yang ada di Sulbar agar bersama sama peduli K3,” ungkapnya.

Adapun rangkaian kegiatan Bulan K3 pada CFD ini, dilaksanakan Senam Bersama, Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan. Setiap peserta CFD Bulan K3 juga juga mendapatkan voucher belanja serta kupon doorprize. Bahkan terdapat juga pelayanan e KTP dan pasar murah.

Lanjut Farid, menjelaskan Layak K3 penting menjadi perhatian bersama sebagai bentuk perlindungan kepada pekerja di Indonesia, khususnya di Sulbar. Manfaat dari SK Layak K3, diantarnya meningkatkan kepercayaan dari karyawan, pelanggan, dan pihak-pihak terkait, untuk itu penting bagi perusahaan memiliki sertifikat Layak K3.

Baca Juga  Bantuan Gempa Tahap 2 Mamuju Tidak Lama Cair ?

“Ini menguatkan bahwa perusahaan memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja yang diatur oleh undang-undang,” kata Farid.

Disebutkan pada 2023, pihaknya telah menerbitkan 1.060 SK Layak K3, pada 76 Perusahaan. Diharapkan perusahaan yang ada di Sulbar bekerjasama untuk memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja. Jika perusahaan belum memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja, maka perusahaan harus segera melakukan perbaikan dan memenuhi persyaratan tersebut. Caranya dapat mengajukan Surat Keterangan Layak K3 ke Disnaker Sulbar.

(Adv)

68 Dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Ditpolairud Polda Sulbar Berbagi kepada Kaum Duafa

Advertorial

Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Jamu Petani, Nelayan dan Apdesi di Rujab

Advertorial

Pj Gubernur Sulbar Sebut Kekurangan OPD, Lambat Merespon Arahan Pimpinan

Daerah

Tiga Orang Pelaku Pencurian Buah Sawit di Mateng Ditetapkan Tersangka

Advertorial

Pj Gubernur dan Ketua DPRD Sulbar Resmikan Gedung PPM Al Ikhlas Lampoko

Daerah

PMII Mamuju Minta DPR dan Bupati Dukung Perjuangan Masyarakat Rimuku

Advertorial

Kadisnaker Sulbar Andi Farid Amri; Program Padat Karya Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

Advertorial

Kendalikan Inflasi, Pemprov Sulbar Bersama Pemkab Mamuju Pantau Harga Pangan di Pasar Tradisional