Mamuju, ide-ta.com – Fraksi Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar dalam rangka mempertanyakan perkembangan surat audiens yang dilayangkan sebelum lebaran idul fitri 1445 H.
Menurut Ketua Fraksi Mahasiswa Sulbar, Akbar, pihaknya telah memasukkan surat audiens terkait kasus dugaan korupsi Rehabilitasi Pembangunan Stadion Manakarra Mamuju Tahun 2022. Namun sampai sekarang belum direspon.
“Sebelum lebaran saya masukkan surat tapi sampai sekarang belum ada respon. Padahal disampaikan paling lambat 3 hari sudah ditindaklanjuti,” kata Akbar kepada media ini, Kamis (18/04/24).
Dalam hal ini, Akbar mengaku merasa kecewa terhadap pelayanan Kejati karena surat yang ia masukkan terkesan di abaikan.
Meskipun begitu ia mengaku masih menahan diri. Dan menunggu tanggapan dari pihak Kejati.
“Tadi disampaikan surat yang dimasukkan sudah disposisi, dan disampaikan paling lambat 1 Minggu kedepan permintaan kami dipenuhi,” ucap Akbar.
Akbar menegaskan jika waktu yang ditentukan tidak di penuhi oleh pihak Kejati Sulbar, maka pihaknya akan turun melakukan aksi demontrasi.
“Jika tidak dipenuhi, kami akan aksi. Dan apabila surat kami tidak dipenuhi justru kami menduga ada kongkalikong dalam kasus ini,” tutup Akbar.
(Irwan)