Hukum  

LBH Tombak Keadilan Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Mamuju

Mamuju, ide-ta.com – Kasus penganiayaan yang dialami sejumlah mahasiswa saat demo di DPRD Mamuju, mengundang ke prihatinan sejumlah pihak. Sebab, di era seperti sekarang ini, masih saja ada kasus kekerasan fisik saat aksi unjuk rasa damai yang dilakukan mahasiswa.

Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan Makassar H. Syamsul Rijal menyayangkan aksi premanisne yang dilakukan oknum di DPRD Mamuju. Ia meminta agar penegak hukum melakukan proses hukum tanpa pandang buluh.

“Mestinya pelaku sudah diamankan, karena ini sudah tindak pidana murni. Kasus Penganiayaan, pelakunya harus ditangkap untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat, dan mempermudah penyidikan,” Pintanya, usai mengikuti sidang di Pengadilan Agama Mamuju, Kamis 17 Juli 2025.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa mengalami penganiayaan saat melakukan aksi demo di DPRD Mamuju. Bahkan ada Mahasiswa yang mengalami luka-luka.

Termasuk Mahasiswa atas nama Ikhwan Rozi, melaporkan penganiayaan di polresta Mamuju. Laporannya, telah diregistrasi dengan nomor laporan polisi : LP/B/288/VII/2025/SPKT/Polresta Mamuju tanggal 14 Juli 2025.

“Kami berharap polisi profesional dan proporsional dalam menjalankan tugasnya.” Tegasnya .

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *