Home / Daerah / Hukrim / Mamuju

Rabu, 22 November 2023 - 05:01 WIB

Korupsi Dana Pernyertaan Modal, Kejati Sulbar Tahan Direktur Utama PT.Sulbar Malaqbi

MAMUJU, ide-ta.com,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar menetapkan Direktur utama PT. Sulawesi Barat Malaqbi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pernyertaan modal.

Hal itu sampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulbar melalui keterangan tertulisnya ke redaksi ide-ta.com, Rabu 22 November 2023.

“Hari ini penyidik Kejaksaan Tinggi Sulbar telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalanggunaan dana penyertaan modal PT. Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda) dari Pemprov Sulbar,” kata Asben.

Baca Juga  Berhasil Mengendalikan Inflasi, KOMPAS dan Mendagri Tito Beri Penghargaan Kepada Pj Bahtiar

Kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi lainnya, sehingga terhadap saksi AR, Penyidik naikan statusnya sebagai tersangka.

“Tersangka AR selaku Direktur utama PT. Sulawesi Barat Malaqbi dalam kegiatan dana pernyertaan modal ditemukan dua alat bukti yang sah, sehingga dilakukan penahanan,” ungkap Asben.

Tersangka AR ditahan di Rutan kelas IIB Mamuju hingga 20 hari kedepan.

Baca Juga  Dikabarkan 4 Orang Meninggal, PJ Gubernur Sulbar Zudan Minta Jasa Raharja dan Perusahaan Otobus Beri Atensi Korban

Akibat perbuatan tersangka tersebut Negera mengalami Kerugian senilai kurang lebih Rp 867.000.000,00 dari 2018 hingga 2021.

Tersangka AR terjerat Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Musraho)

157 Dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Kabar Gembira, Mall Matos Mamuju Telah Dibuka Kembali

Daerah

Personel Polda Sulbar Dapat Reward, Berikut Prestasinya

Daerah

Peduli Sejarah, Adat dan Budaya Sulbar, Dandim 1418/Mamuju Berkunjung ke Lapeo dan Pambusuang

Advertorial

Pikirkan Masa Depan Masyarakat, Pengusaha Budidaya Aren Apresiasi Program PJ Bahtiar

Daerah

Satuan Reserse Narkoba Polres Majene Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Daerah

Kapolda Sulbar Pantau Kegiatan Tes Pisikologi Taruna Akpol

Advertorial

Pj Gubernur Sulbar Ingatkan ASN se-Sulbar Menjaga Netralitas Pada Pemilu 2024

Advertorial

Pj Gubernur Sebut Dua Tujuan Besar Pemprov Sulbar yang Butuh Dukungan Media