Mamuju, ide-ta.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mamuju meminta Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) agar serius mencarikan solusi terkait persoalan agraria yang terjadi dibeberapa titik, mulai dari wilayah Kalukku Barat, antara warga dengan PT. Jaya Pasir Andalan, warga Gentungan dengan CV. Sinar Harapan, warga Budong-budong dengan PT. Yakusa Tolelo Nusantara, warga Karossa dengan PT. Alam Sumber Rezeki, dan warga Lariang dengan PT. Kulaka Jaya Perkasa.
Bahkan diantara persoalan tersebut telah bergulir di ranah hukum. Dimana beberapa warga telah dilaporkan oleh pihak perusahaan ke Polda Sulbar. Seperti Warga Kalukku Barat, Beru-beru, Karossa dan Sarasa. Hal itu disampaikan kata Ketua PMII Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, Jumat (07/03/25).
“Itu dilaporkan ke Polda Sulbar oleh pihak perusahaan setelah warga melakukan penyegelan alat berat hingga mengusir kapal penyedot pasir milik perusahaan. Artinya konflik ini tambah semakin memanas sehingga harus menjadi perhatian serius dari pemerintah,” tegas Sakti.
Olehnya itu, dalam hal ini Ketua PMII Mamuju meminta ketegasan Gubernur Sulbar agar berpihak kepada masyarakat yang sedang berjuang mempertahankan sumber kehidupannya dari ancaman pengrusakan oleh tambang pasir. Baik yang sudah beraktivitas maupun yang baru rencana.
“Aduan warga terkait konfliknya dengan perusahaan tambang pasir berkesimpulan menolak, baik itu izinnya diterbitkan sudah sesuai prosedur atau tidak. Sebab mereka hanya membutuhkan program peningkatan kesejahteraaan bukan tambang pasir,” terangnya.
Terlepas dari itu, Sakti Sanjaya sependapat dengan membuka kerang investasi seluas-luasnya sangatlah dibutuhkan demi meningkatkan pendapatan ekonomi daerah. Akan tetapi kata dia, pemerintah juga tidak boleh mengesampingkan kelangsungan hidup rakyat kecil seperti petani, nelayan, hingga masyarakat adat yang cenderung berpotensi menjadi korban dari adanya investasi yang masuk.
“Kami tentu sangat mendukung investasi jika sejalan dengan kesejahteraan rakyat kecil, tapi kalau justru merugikan rakyat kecil maka saya rasa wajib untuk kita tolak bersama termasuk bapak gubernur sendiri,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menyorot kendala investasi, mulai dari perizinan yang lama dan penolakan masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dalam forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 Provinsi Sulbar di Aula Andi Depu Lt. 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat 7 Maret 2025.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menyoroti minimnya investasi di Sulbar yang disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari proses perizinan yang panjang hingga adanya penolakan dari kelompok masyarakat.
Katanya, dia mengetahui banyak pengusaha memakan waktu yang cukup lama bahkan sampai satu lebih hanya untuk mengurus izin ditambah lagi dengan berbagai macam pungli dan sebagainya.
“Setelah dipegang izin, dia kontrak kerjasama dengan yang lain. Karena intinya dia sudah pegang izin, dia pastikan dia kerja. Setelah dia kerja tidak bisa dia kerja. Terjadi gangguan masyarakat. Padahal Izinnya ada. Kontraknya dengan orang lain juga sudah ada. Akhirnya daerah ini menjadi daerah yang buruk di mata dunia usaha. Kalau daerah yang buruk di mata dunia usaha tenggelam daerah ini,” ungkap Gubernur SDK.
Bahkan, baru-baru ini ada pengusaha yang sudah memiliki izin bahkan kapalnya sudah didatangkan namun mendapatkan penolakan.
“Bapak perlu tahu bahwa untuk mendatangkan kapal itu mahal loh,” ujarnya.
Olehnya, sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada investor, Gubernur SDK menegaskan bahwa di masa kepemimpinannya, izin yang telah dikeluarkan harus dihormati dan dijaga.
“Saya tidak akan keluarkan izin kalau ada masalah dibawa. Tapi kalau sudah keluar izin, harga diri saya sebagai gubernur. Jadi perhatikan betul (sebelum mengeluarkan izin). Kau yang bertanggungjawab kalau kasi keluar izin,” tegasnya.
(*)











