Home / Daerah / Polman

Minggu, 4 Februari 2024 - 23:21 WIB

Ketua LAKIP RI Sorot Pemakaian Randis di Polman

Aldin Moh. Natsir.

Aldin Moh. Natsir.

Polman, ide-ta.com – Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Aparatur Negara Republik Indonesia (LAKIP RI) menyorot eks pejabat atau pejabat Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang sudah purnabakti namun masih menggunakan Kendaraan Dinas (Randis).

Menurut Ketua LAKIP RI, Aldin Moh. Natsir masih banyak eks pejabat di Polman yang menggunakan Randis secara pribadi. Hal itu kata dia, berdasarkan laporan masyarakat.

Tak hanya itu, secara umum, Aldin meminta semua aset daerah yang masih digunakan para eks pejabat agar segera dikembalikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Polman.

Baca Juga  Pertemuan Wilayah Kasulampua 'Momentum Perkuat Ekonomi Nasional'

Dalam hal ini, Ketua LAKIP RI juga meminta kepada pejabat yang berwenang agar melakukan tindakan tegas. Sehingga semua aset daerah yang digunakan untuk kepentingan pribadi bisa digunakan Pemda Polman untuk kepentingan masyarakat secara umum.

“Saya minta Kabag hukum dan BPKAD agar menindaklanjuti informasi tersebut. Jika dalam waktu tiga bulan tidak dikembalikan, agar segera diturunkan Satpol PP untuk menarik paksa,” tegas Aldin di kantornya, Senin (05/02/24).

Baca Juga  Kantor BPJN Sulbar Disegel Masyarakat, Berikut Alasannya

Ketua Lembaga yang berperan menciptakan Good Governance and Good Corporate Governance di Indonesia itu menegaskan seharusnya pejabat yang berganti atau sudah purnabakti langsung melakukan proses administrasi penyerahan Randis.

“Seharusnya pada saat serah terima jabatan. Semua pejabat yang sudah purnabakti langsung lakukan proses administrasi pengembalian aset Pemda,” pungkasnya.

(Irwan)

81 Dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Turun 4,7 Persen, Sulbar Terbaik Ketiga Penurunan Stunting di Indonesia

Advertorial

PTM Lokal Protein Tinggi Berhasil Turunkan Stunting di Mamuju

Daerah

Oknum Anggota DPRD Mamasa dan Saudara Pj Bupati Mamasa Minta Proyek di Dinas Pendidikan

Daerah

Tuntutan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Persidangan, KH harap Hakim PN Mamuju Adil dalam Putusannya

Advertorial

Pj Bahtiar Hadiri Seminar Harhubnas Sulbar 2024, Dorong Peningkatan Transportasi

Daerah

KPU Mamuju Musnakan 4 Ribu Lebih Surat Suara

Daerah

IGI Sulbar Minta Diusulkan Kouta PPPK Tahun 2024 Minimal 50 Persen dari Kebutuhan

Advertorial

Disnaker bentuk FKLPID Sulbar Periode 2024-2027