Mamuju, ide-ta.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan atau Rehabilitasi Stadion Manakarra Mamuju. Hal tersebut disampaikan Kasi Penkum Kejati Sulbar Asben melalui via telepon, Jumat (23/02/24).
“Ya pasti, jenjangnya menentukan tersangka. Siapa yang bertanggungjawab pembangunan Stadion itu. Jadi sabar saja, InsyaAllah ada berita dari sayalah,” ungkapnya.
Kasi Penkum Kejati Sulbar menegaskan, terkait kasus Pembangunan atau Rehabilitasi Stadion Manakarra Mamuju tidak akan dihentikan sebelum tuntas.
“Kesimpulannya tidak berhenti,” tegasnya.
Ia mengaku untuk saat ini masih dalam proses menunggu perhitungan ahli. Dan apabila sudah ada hasil real makan dipastikan diekspos di media.
“Begitu keluar realnya perhitungan, baru kita tetapkan. Pasti teman-teman saya panggil,” pungkasnya.
(Irwan)