Mamuju, ide-ta.com — Proyek Bendungan dan Jaringan Irigasi Tommo di Kabupaten Mamuju menuai sorotan. Mega proyek yang menelan ratusan miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu dinilai tidak berfungsi dan tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat petani di Kecamatan Tommo.
Hal itu disampaikan oleh salah satu tokoh Pemuda Tommo melalui via telepon, Kamis (23/10/25).
Menurut dia, proyek tersebut dimulai sejak tahun 2010, dan pemerintah terus menggelontorkan dana besar dengan dalih pembangunan jaringan irigasi yang akan mengairi lahan pertanian warga.
Tercatat kata dia, pada tahun 2021 Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu kembali mengalokasikan Rp 27,98 miliar untuk kegiatan lanjutan proyek.
Kemudian jaringan irigasi yang dibangun, itu dinilai berlarut-larut dan mandek. Bahkan disebutkan dibeberapa titik saluran air sudah rusak dan tidak berfungsi sama sekali. Sehingga sejumlah areal sawah yang semestinya dialiri air dari bendungan kini beralih fungsi menjadi kebun sawit.
“Ini menandakan kegagalan sistem distribusi air yang seharusnya menjadi inti proyek,” ujarnya.
Merespon itu, Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra, menegaskan proyek tersebut harus segera diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Sulbar dan Polda Sulbar untuk memeriksa BWS V Mamuju serta kontraktor pelaksana proyek terkait dugaan penyimpangan dan kelalaian dalam pengelolaan APBN.
“Proyek ini bukan hanya diduga mangkrak, tapi kami menilai gagal total dalam memberi manfaat. Uang negara yang nilainya ratusan miliar tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja tanpa hasil. APH harus turun, periksa pelaksana dan pihak Balai Wilayah Sungai,” tegas Andika di salah satu warkop yang ada di Mamuju, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, proyek jaringan irigasi semestinya menjadi jantung dari bendungan. Tanpa aliran air yang sampai ke lahan pertanian, fungsi bendungan sama saja nol.
“Apa gunanya bendungan kalau airnya tak sampai ke sawah? Ini bukan proyek air, tapi proyek pemborosan kalau begini. Pemeriksaan dini wajib dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur penyimpangan atau kelalaian di dalamnya,” tegasnya.
Andika juga meminta Kementerian PUPR membuka laporan lengkap mengenai realisasi fisik, keuangan, dan manfaat proyek Jaringan Tommo, termasuk hasil audit internal.
“Jangan biarkan rakyat menanggung akibat dari kelalaian birokrat dan kontraktor. Negara harus hadir memastikan uang rakyat kembali pada tujuan awalnya, untuk kesejahteraan, bukan untuk memperkaya segelintir pihak,” pungkasnya.
Kemudian sampai saat berita ini diterbitkan pihak penanggungjawab pembangunan Jaringan Irigasi Bendungan Tommo belum memberikan keterangan terkait sorotan masayarakat. Media ini sudah dan masih berupaya mengkonfirmasi namun belum direspon.
(*/Ir)











