Home / Advertorial / Daerah / Majene

Sabtu, 10 Februari 2024 - 03:58 WIB

Disperkim Sulbar Percepat Proses Hibah Tanah, Rumah dan PSU Kepada Pemkab Majene

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi Barat, Syaharuddin didampingi Kepala Bidang Perumahan Asrul, melakukan Konsolidasi dengan Pemerintah Kabupaten Majene.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi Barat, Syaharuddin didampingi Kepala Bidang Perumahan Asrul, melakukan Konsolidasi dengan Pemerintah Kabupaten Majene.

Majene, ide-ta.com – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadisperkim) Sulawesi Barat (Sulbar) Syaharuddin didampingi Kepala Bidang Perumahan Asrul, melakukan Konsolidasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene terkait Proses Hibah Aset Tanah dan Rumah beserta Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) bagi Korban Bencana di Desa Kabiraan, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Selasa 6 Februari 2024.

Kepala Dinas Perkim Sulbar, Syaharuddin mengatakan, konsolidasi terkait hibah tersebut diterima langsung Wakil Bupati Majene Arismunandar didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Majene, Rima.

“Konsolidasi yang kami lakukan Selasa (6 Februari red.) karena kami ingin melakukan percepatan proses hibah aset untuk Pemkab Majene berupa tanah dan rumah yang dilengkapi fasilitas PSU yang telah kami bangun untuk masyarakat korban bencana di Desa Kabiraan yang sampai hari ini masih tercatat sebagai aset Pemprov Sulbar,” kata Syaharuddin, setelah melakukan lawatannya di Majene, Kamis 8 Februari 2024.

Baca Juga  Ketua KPU Sulbar Menanggapi Isu Keberpihakan Penyelenggara Pemilu

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Sulbar, Asrul menyampaikan, dalam melakukan proses hibah ada beberapa syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh Pemkab Majene.

“Kami juga menyampaikan kepada Pemkab Majene agar segera membuat surat permintaan hibah kepada Pemprov Sulbar, dalam hal ini gubernur untuk dijadikan dasar atau syarat pembuatan hibah nantinya,” ucap Asrul.

Baca Juga  DPRD dan Pemprov Sahkan Kitab Pembangunan Sulbar 20 Tahun ke Depan

“Jika surat permintaan hibah itu sudah ada, proses hibahnya akan segera kami laksanakan,” sambungnya.

Sebelumnya, Dinas Perkim Sulbar telah melakukan pembangunan rumah bagi korban bencana di Desa Kabiraan, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene sebanyak 24 unit, yang dilengkapi dengan PSU berupa rabat beton, drainase, talud, dan penyediaan air bersih dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Dearah (APBD) Tahun 2022 dan 2023. Serah terima penggunaannya kepada masyarakat yang terdampak becana telah dilakukan pada Desember 2023, namun belum menghibahkannya kepada Pemkab Majene.

(Adv)

61 Dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Ditlantas Polda Sulbar Tilang 3 Kendaraan

Advertorial

Disnaker Sulbar Sosialisasi Struktur Skala Upah bagi Perusahaan

Daerah

Masa Penyerahan Dokumen Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Berakhir

Advertorial

Kadisnaker Sulbar Andi Farid Amri; Program Padat Karya Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

Advertorial

Disnaker bentuk FKLPID Sulbar Periode 2024-2027

Daerah

Wakapolda Sulbar Cek Kesiapan Pengamanan Idul Fitri di Mamasa

Advertorial

Temui Pengusaha Perikanan di Kalukku, Pj Bahtiar Komitmen Bantu Masyarakat Tingkatkan Produksi Perikanan

Advertorial

Perwakilan BI, Diskoperindag dan Dekranasda SulbarJalin Kerjasama Pengembangan UMKM