Mamuju, ide-ta.com – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Anti Korupsi dan Premanisme (AMARAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Mamuju sebagai bentuk protes terhadap praktik penegakan hukum yang dinilai timpang dan tidak adil.
Dalam aksinya, massa AMARAH menyoroti kasus penganiayaan terhadap aktivis mahasiswa pada 14 Juli 2025 di depan Kantor DPRD Mamuju. Aksi yang awalnya dilakukan secara damai justru berujung represif: aktivis mahasiswa mengalami kekerasan oleh oknum anggota DPRD, Satpol PP, dan orang tak dikenal. Video peristiwa itu sempat viral dan menyita perhatian publik, namun hingga kini proses hukumnya dinilai berjalan di tempat.
Ironisnya, alih-alih menuntaskan kasus kekerasan tersebut, Polres Mamuju justru memproses laporan balik terhadap mahasiswa yang sedang mengawal kasus. Beberapa mahasiswa mengaku menerima surat pemanggilan dengan status penyidikan.
“Hukum di negeri ini semakin tampak timpang. Tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul terhadap penguasa. Ini adalah bentuk kekerasan negara terhadap rakyatnya, dan kami menolak tunduk pada ketidakadilan,” tegas Ikra Wardhana, Koordinator Umum AMARAH dalam orasinya, Senin (25/2025).
Dalam pernyataannya, AMARAH menuntut:
Kepada Polda Sulawesi Barat:
1. Evaluasi total kinerja Kapolres Mamuju dan jajaran penyidik.
2. Copot Kapolres Mamuju karena dianggap tidak profesional, tidak responsif, dan menutup ruang dialog.
3. Periksa dugaan pelanggaran etik serta ketimpangan prosedur penyidik Polres Mamuju.
4. Ambil alih dan tuntaskan kasus penganiayaan terhadap mahasiswa oleh oknum DPRD, Satpol PP, dan OTK.
5. Berikan perlindungan kepada mahasiswa/pemuda dan hentikan kriminalisasi.
Kepada Polres Mamuju:
1. Segera tuntaskan laporan penganiayaan terhadap aktivis mahasiswa 14 Juli 2025.
2. Hentikan kriminalisasi terhadap mahasiswa yang mengawal proses hukum.
3. Buka ruang dialog yang jujur dan setara dengan mahasiswa serta masyarakat sipil.
4. Publikasikan perkembangan kasus penganiayaan secara transparan.
Aksi ditutup dengan penegasan bahwa AMARAH akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan.
“Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran berpihak kepada rakyat. Demokrasi tidak boleh dibungkam oleh intimidasi aparat maupun kepentingan politik,” tutup Ikra.
(*)











