Aktivis Mendapat Tindakan Kekerasan dari Oknum Anggota DPRD Mamuju

Mamuju, ide-ta.com – Salah satu aktivis Gerakan Vendetta mengaku mendapat tindakan kekerasan dari salah satu oknum anggota DPRD Mamuju, Senin 14 Juli 2025.

Demikian dialami Ikhwan Rozy saat melaksanakan aksi demonstarsi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas belum diberhentikannya secara tidak hormat seorang ASN terpidana korupsi berinisial J.D., yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sejak 21 Juni 2024.

Ikhwan Rozy mengaku di tampar oleh anggota DPRD Mamuju, Arnol Topo Sujadi (ATS). Ia mengaku mendapat perlakuan kekerasan saat membantah argumenatsi anggota DPRD Mamuju tersebut.

Atas kejadian tersebut, Ikhwan Rozy mengaku melapor ke Polresta Mamuju. Dan telah melakukan pemeriksaan Visum di Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju.

Pembina Gerakan Vendetta, Andika Putra menambahkan bahwa peristiwa yang dialami kader Ikhwan Rozy merupakan kemunduran demokrasi di Mamuju, apa lagi pelaku merupakan anggota DPRD Mamuju.

“Bahkan kami sempat menawarkan mediasi tetapi mereka (Anggota DPRD Mamuju) ngotot untuk melaporkan kejadian tersebut makanya kami juga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mamuju,” kata Andika Putra.

Lanjut Kata Andika Putra meminta Polresta Mamuju dan Mahkamah Kehormatan Dewan DPRD Mamuju untuk mengatensi kejadian tersebut dan berharap pelaku penganiayaan agar di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan mengawal dan mengancam akan melakukan aksi solidaritas yang lebih besar agar isu utama yang kami perjuangkan serta kejadian yang dialami saudara Ikhwan Rozy tidak terulang,” tutup Andika.

(Ir/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *