Mamuju, ide-ta.com – Pergerakan Mahasiswa IsIam Indonesia (PMII) Kabupaten Mamuju
meminta gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) dan kepala kantor ATR/BPN Sulbar untuk mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Izin Wilayah HGU semua perusahaan sawit di Sulbar yang tidak tertib bayar pajak dan menyerobot kawasan hutan lindung serta tanah rakyat.
“Kami mendukung penuh langkah gubernur Sulbar yang sangat semangat ingin menertibkan perusahaan-perusahaan sawit nakal. Sebab jika ada perusahaan yang tidak tertib bayar pajak maka tentu keuangan daerah yang dirugikan, apalagi kalau perusahaan terkait terbukti menyerobot kawasan hutan lindung serta tanah rakyat maka bertambah banyak kerugiannya karena juga ikut memiskinkan rakyat dan memperparah kerusakan lingkungan,” terang Ketua PMII Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, Sabtu 26 April 2025.
Menurut Sakti, sudah saatnya Pemerintah Provinsi Sulbar membentuk badan khusus seperti Satuan Tugas (satgas) untuk penyelesaian konflik agraria karena mengingat maraknya konflik agraria yang terjadi antara rakyat dengan perusahaan di Sulbar.
“Sehingga, diharap perlu ada mekanisme penyelesaian konflik dengan pendekatan lebih objektif dan humanis bukan dengan gaya represif seperti yang kebanyakan terjadi di lapangan,” ungkapnya.
(*)











