Daerah  

10 Mantan Kades Diperpanjang Masa Jabatannya Dan Hari Ini Dikukuhkan

Mamuju, ide-ta.com – Setelah beberapa bulan, 14 kepala desa diperpanjang masa jabatannya dari 2025 hingga 2027, hari ini bupati Majene kembali akan mengukuhkan dan penambahan masa jabatan 2025-2027, kepada 10 mantan Kepala Desa di kabupaten Majene.

Hal ini sesuai amanat undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, serta surat edaran menteri dalam negeri nomor : 100. 3/4169/SJ tanggal 31 Juli 2025, tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa periode 2017-2023, di tambahkan selam dua (2) tahun masa jabatan 2025-2027.

Pengukuhan 10 mantan kepala desa tersebut akan dilaksanakan hari ini, di ruang kerja bupati Majene. Jumat (31/10)

Berikut mantan kepala desa 2017-2023 yang akan Dikukuhkan dan di tambahkan masa jabatannya hari ini :
1. Kepala desa Awo
2. Kepala desa Buttu Baruga
3. Kepala desa Palipi Soreang
4. Kepala desa Limboro Rambu-rambu
5. Kepala desa Adolang Dhua
6. Kepala desa Tinambung
7. Kepala desa Betteng
8. Kepala desa Salutambung
9. Kepala desa Bonde Utara
10. Kepala desa Tubo Tengah

Namun sayangnya masih ada beberapa kepala desa periode 2017-2023 di kabupaten Majene yang belum diperpanjang masa jabatannya.

Hal ini masih menjadi pertanyaan, seperti yang disampaikan salah satu aktifis di kabupaten Majene, Syamsuddin.

Menurutnya semua para mantan kepala desa periode 2017-2023 harusnya sudah di perpanjang masa jabatannya.

“Ini kan lucu dan aneh, kenapa saya katakan demikian, kan sudah ada surat edaran menteri dalam negeri untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa periode 2017-2023 dan sesuai amanat undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa” jelas Syamsuddin yang akrab di sapa ketua syam.

(Hs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *